Biaya Kesehatan Tidak Jadi Beban, Pemkab Lumajang Gratiskan untuk Petugas Pemilu yang Sakit
13 Februari 2024 | Dilihat 432 kali | Penulis Yongky . Redaktur Anam

Sebagai upaya mendukung kesehatan para petugas Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memberikan fasilitas pelayanan kesehatan gratis.

Kebijakan tersebut diterangkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah saat konfirmasi di kantornya, Selasa (13/2/2024).

Menurut dr. Rosyidah, untuk kondisi kasus khusus petugas Pemilu yang sakit selama masa pemilihan umum hingga 28 Februari 2024 nanti, biaya kesehatannya akan dibebaskan di Fasilitas Kesehatan Tingkat I dan II. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan dan kesehatan para petugas yang terlibat dalam pelaksanaan demokrasi.

"Terkait biaya kesehatan dengan kondisi kasus khusus untuk panitia pemilihan umum, selama masa pemilihan umum sampai dengan 28 Februari bila ada yang sakit akan dibebaskan pembiayaannya di Faskes I dan II," terang dia.

Selain itu, untuk mengantisipasi kondisi darurat terkait kesehatan petugas Pemilu, dr. Rosyidah menjelaskan, bahwa tim kesehatan telah disiagakan di Pos Kesehatan di masing-masing kecamatan. Petugas juga diberikan akses untuk menghubungi Public Safety Center (PSC) 119 atau melalui pesan WhatsApp ke nomor +62822-8866-0119.

"Kita ada pos kesehatan di puskesmas, di desa juga ada polindes, ada juga PSC 119 atau kontak ambulance atau UGD Puskesmas bila ada yang darurat," jelasnya.

Dengan adanya pos kesehatan dan tim kesehatan yang siap sedia, diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang baik selama Pemilu 2024 dan memberikan pertolongan pertama pada warga dan petugas Pemilu yang mengalami gangguan kesehatan.

Untuk menghindari risiko gangguan kesehatan selama pelaksanaan pemilihan umum, dr. Rosyidah memberikan beberapa tips kepada petugas KPPS. Antara lain, melakukan peregangan, menggunakan masker jika mengalami flu atau batuk, menjaga etika batuk dan bersin, serta menjaga kebersihan lingkungan.

"Pada saat nanti di lokasi pastilah stresnya hebat, kondisi fisik juga ekstra maka mereka harus menjaga stamina, kalau bisa di sela kegiatan ada stretching atau peregangan setiap 2 jam sekali, 3-5 menit. Harapan kami di lokasi tidak merokok, kalau batuk sesuai etika batuk, cukup makanan bergizi dan cukup istirahat," tuturnya. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan