Cek Fakta : Pesan WhatsApp Mengatasnamakan Ajudan Pj. Bupati Lumajang Tidak Benar, Hanya Modus Penipuan
09 Januari 2024 | Dilihat 240 kali | Penulis Anam . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Penjelasan :

Sebuah pesan WhatsApp yang mengklaim sebagai pesan dari Ajudan Pj. Bupati Lumajang telah beredar luas. Pesan tersebut mencatut nama dan identitas pejabat yang sebenarnya tidak terkait dengan isi pesan yang ditujukan kepada Pengurus Masjid Al Kautsar Desa Sumbermujur atas nama Haji Noor Ikhsan dengan nomor 0857-0714-9868.

Faktanya, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui laman Instagram resminya, @lumajangkab, telah memberikan konfirmasi resmi bahwa pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Ajudan Pj. Bupati Lumajang adalah modus penipuan. Pesan tersebut tidak memiliki kaitan dengan pejabat yang disebutkan, dan identitas yang digunakan dalam pesan tersebut adalah palsu.

Imbauan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang :
Pemerintah Kabupaten Lumajang memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan semacam ini yang sedang marak terjadi. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pesan-pesan yang meminta informasi pribadi atau permintaan transaksi keuangan melalui platform WhatsApp atau media sosial lainnya.

Dalam situasi tersebut, penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama yang berpotensi terkait dengan transaksi keuangan atau permintaan data pribadi. Pemerintah daerah juga terus mengimbau agar masyarakat melaporkan ke pihak berwajib jika menemui modus penipuan semacam ini. (Kominfo-lmj/An-m)

KATEGORI: HOAKS

Link Counter :

Instagram : https://www.instagram.com/p/C13x82-Rez8/
Facebook : https://www.facebook.com/100064194364642/posts/pfbid02dRJJo6wsYwBmJrSjw1SmG9m3s1H6sQdicKBq7A2EjhD26yvEP2m1FhxwMicjrQsql/

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan