Pemerintah Berikan Vaksinasi LSD untuk Lindungi Hewan Ternak di Kabupaten Lumajang
22 Februari 2024 | Dilihat 199 kali | Penulis Fadly . Redaktur Anam
Foto : Dok. DKPP-lmj

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur telah memberikan respons cepat terhadap kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), atau yang dikenal sebagai cacar sapi yang telah ditemukan di wilayah.

Meskipun jumlah kasus belum dapat dipastikan secara pasti, petugas dari Puskeswan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang telah melaporkan adanya kasus tersebut.

Saat dimintai keterangan di sela kesibukkannya, Kamis (22/2/2024), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, drh. Endra Novianto, mengimbau kepada para peternak untuk segera menghubungi petugas di Puskeswan terdekat jika membutuhkan bantuan.

Dia juga menegaskan, bahwa penyakit LSD, meskipun tidak mematikan, tetapi dapat menyebabkan penurunan berat badan pada hewan ternak.

"Virus ini dapat disembuhkan dan memiliki tingkat kematian yang rendah apabila ditangani dengan cepat. Hari ini, kami telah menerima pasokan vaksin dari provinsi, dan bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin dapat menghubungi petugas peternakan karena ketersediaan vaksin terbatas," jelas dia.

Endra juga menegaskan, bahwa wabah LSD bukanlah penyakit baru di kalangan peternak, namun baru saja masuk ke wilayah Kabupaten Lumajang. Para petugas puskeswan di setiap wilayah telah melakukan pendataan terhadap hewan ternak yang diduga terjangkit LSD.

"Kami ingin menekankan bahwa daging sapi dan kerbau tetap aman untuk dikonsumsi, karena penyakit ini tidak menular kepada manusia, selama dimasak dengan benar. Semua vaksinasi yang dilakukan tidak berbayar alias gratis," terangnya.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan penyebaran penyakit LSD dapat ditekan dan kesehatan hewan ternak di Kabupaten Lumajang dapat terjaga dengan baik.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi ternak mereka dari penyakit tersebut. (Kominfo-lmj/Fd)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan