Peningkatan Penerangan Jalan di Lumajang untuk Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
02 April 2024 | Dilihat 334 kali | Penulis Fadly . Redaktur Anam

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) secara tegas menyuarakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat melalui peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan saat koordinasi dengan jajaran Direktur PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) terkait Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam upaya peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (2/4/2024), Yuyun menegaskan pentingnya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penerangan jalan yang memadai.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terkait penerangan jalan. Selain itu, kami juga berharap meningkatkan pendapatan daerah melalui PJU," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang melihat PJU bukan hanya sebagai sarana penerangan, tetapi juga sebagai sumber potensial untuk meningkatkan PAD. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, disebutkan bahwa Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.

Menurut peraturan tersebut, pajak penerangan jalan dikenakan kepada orang pribadi atau badan yang menggunakan tenaga listrik, baik yang berasal dari sumber PLN maupun sumber lainnya. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menetapkan tarif pajak penerangan jalan, dengan penggunaan tenaga listrik dari sumber lain seperti PLN dikenakan pajak sebesar 9 persen, sementara untuk industri pertambangan minyak bumi dan gas alam, tarif pajaknya sebesar 3 persen, dan penggunaan listrik yang dihasilkan sendiri seperti diesel dikenakan pajak sebesar 1,5 persen.

Dengan meningkatnya penerimaan pajak dari sektor PJU, sebagian dana tersebut akan dialokasikan untuk penyediaan penerangan jalan yang lebih baik. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lumajang secara keseluruhan.

“Langkah progresif ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui inovasi dalam pengelolaan pajak daerah,” terang Yuyun.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak hanya mengoptimalkan sumber daya yang ada, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara langsung. (Kominfo-lmj/Fd)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan