Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci Utama Ciptakan Tata Kelola Desa yang Baik
03 April 2024 | Dilihat 301 kali | Penulis Samsul . Redaktur Anam

Kepala Bidang Bina Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang Aksanul Inam, menyoroti pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sebagai kunci untuk menciptakan tata kelola yang baik.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan monitoring yang dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Bendahara se-Kecamatan Candipuro, yang berlangsung di Kantor Camat Candipuro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (3/4/2024).

Aksanul juga menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan utama untuk melakukan rekonsiliasi data perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menatausahakan keuangan desa secara efisien, serta memperbarui data Prodeskel.

"Monitoring ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa desa-desa di wilayah tersebut menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," ujarnya.

Kegiatan monitoring terdiri dari serangkaian paparan materi tentang rekonsiliasi data perangkat desa dan BPD, penatausahaan keuangan desa, serta updating data Prodeskel triwulan I. Diskusi dan sesi tanya jawab juga dilakukan guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam serta mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan desa.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sumberwuluh Samsul Arifin menerangkan, bahwa partisipasi aktif dirinya dan bendahara desa Hanifah menjadi bukti nyata keseriusan dalam memperkuat tata kelola desa.

“Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemahaman tentang pengelolaan data perangkat desa dan BPD serta penatausahaan keuangan desa dapat ditingkatkan, serta solusi atas permasalahan yang muncul dapat ditemukan untuk memperkuat tata kelola desa yang lebih baik,” harapnya. (KIM Tawang Segoro/CakSul)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan