Pentingnya Pengurusan Akta Kematian secara Cepat
06 Juni 2024 | Dilihat 251 kali | Penulis Bobby . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dispendukcapil Lumajang Sri Sayekti menekankan pentingnya segera mengurus akta kematian setelah ada anggota keluarga yang meninggal. Hal tersebut tidak hanya untuk memastikan data kependudukan yang akurat, tetapi juga untuk berbagai keperluan administratif seperti pengurusan warisan, asuransi, dan perbankan.

"Proses pengurusan akta kematian harus segera dilakukan setelah ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Selain sebagai bukti resmi kepergian seseorang, akta kematian juga sangat penting untuk keperluan administratif lainnya," jelas dia dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita) di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (5/6/2024)

Sri Sayekti juga menjelaskan bahwa akta kematian menjadi dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai urusan seperti pengurus asuransi bagi ahli waris, pembagian harta warisan, serta pengurusan perbankan. Dengan memiliki akta kematian yang sah, proses administratif tersebut bisa dilakukan dengan lebih lancar dan cepat.

"Keterlambatan dalam pengurusan akta kematian dapat menghambat berbagai proses administratif keluarga yang ditinggalkan, oleh karena itu, sangat penting untuk segera melengkapinya," terang dia.

Sri Sayekti juga menegaskan bahwa pengurusannya bisa dilakukan di Dispendukcapil Lumajang dengan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kematian. Semua prosedur akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan kelancaran proses administratif," ujarnya.

Dengan demikian, Dispendukcapil Lumajang mengimbau agar masyarakat segera mengurus akta kematian anggota keluarga yang meninggal, guna memastikan kelancaran berbagai proses administratif yang memerlukan dokumen tersebut. (Kominfo-lmj/Bob)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan