Kemitraan Efektif, Camat Rowokangkung Galang Kolaborasi untuk Pajak Lebih Baik
06 Juni 2024 | Dilihat 163 kali | Penulis Lukman . Redaktur Anam

Camat Rowokangkung Nira Fitri Ayiana menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, Badan Pendapatan Daerah (BPRD), dan berbagai pihak terkait dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi kemitraan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB P2), yang digelar di Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (6/6/2024),

Dalam kesempatan itu, Nira Fitri juga menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan sumber daya pajak guna memperkuat keuangan daerah, yang diharapkan akan berdampak positif pada pembangunan di Kabupaten Lumajang.

Acara evaluasi tersebut juga menghadirkan Danramil Rowokangkung Lettu Sarjono dan staf dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) BPRD Yosowilangun, Deddy Eka Putra. Dalam diskusi yang berlangsung, dipertimbangkan berbagai strategi untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, dengan tujuan mencapai pendapatan yang lebih baik bagi Desa Nogosari.

Semntara itu, Kepala Desa Nogosari Edi Supeno menyambut baik kehadiran evaluasi tersebut. Dirinya mengakui pentingnya langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Dirinya berharap evaluasi tersebut akan menghasilkan rekomendasi dan strategi baru yang lebih efektif dalam pengumpulan pajak bumi dan bangunan di Desa Nogosari, yang akan bisa memberikan manfaat jangka panjang,

“Langkah-langkah konkrit yang diambil sebagai hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Nogosari,” harapnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini pencapaian pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Desa Nogosari telah mencapai 19,43 persen. (KIM Nogosari/Lukman)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan