Jelang Iduladha, DKPP Lumajang Tingkatkan Standar Kesehatan Hewan Kurban
11 Juni 2024 | Dilihat 111 kali | Penulis Yongky . Redaktur Anam

Menjelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi, guna menjaga kualitas dan keamanan daging kurban bagi masyarakat.

Saat dikonfirmasi di salah satu lapak penjualan hewan kurban di Jalan Veteran, Selasa (11/6/2024), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, Endra Novianto menyatakan bahwa pihaknya secara rutin memeriksa kondisi kesehatan ternak yang dijual di berbagai lapak penjualan.

"Kami memastikan bahwa ternak yang dijual benar-benar sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit hewan menular. Selain itu, kami juga memeriksa standar kebersihan tempat penjualan untuk memastikan layak digunakan," ujar dia.

Sebagai bukti pemeriksaan, DKPP Lumajang memberikan surat keterangan berupa stiker yang menunjukkan bahwa hewan telah diperiksa oleh dokter hewan.

"Kami memeriksa hewan kurban, baik kambing, domba, maupun sapi, di berbagai titik penjualan. Hari ini, kami menargetkan pemeriksaan di 5 hingga 7 titik, sesuai dengan permohonan yang masuk melalui link permohonan pelayanan kami," katanya.

Selain itu, DKPP Lumajang juga memberikan obat-obatan untuk mengantisipasi infeksi yang mungkin terjadi selama perjalanan.

"Hewan kurban rentan terhadap penyakit mata dan infeksi. Untuk itu, kami menyediakan obat mata dan menyampaikan kepada pedagang agar selalu menjaga kebersihan hewan kurban," tambahnya.

Endra mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat yang terpercaya dan telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan.

Dengan adanya pemeriksaan kesehatan yang intensif dan pemilihan hewan kurban yang tepat, diharapkan pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan daging kurban berkualitas tinggi.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh DKPP Lumajang tersebut merupakan upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat serta memastikan bahwa ibadah kurban dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam dan standar kesehatan yang berlaku. Dengan demikian, daging kurban yang dihasilkan tidak hanya halal tetapi juga aman untuk dikonsumsi. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan