Pemdes Tempeh Lor Umumkan Penjaringan Kepala Seksi Pelayanan, Mulai 15 Juli Mendatang
10 Juli 2024 | Dilihat 188 kali | Penulis Firdaus . Redaktur Anam

Pemerintah Desa Tempeh Lor mengumumkan proses penjaringan dan penyaringan untuk mengisi posisi Kepala Seksi Pelayanan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.

Perangkat desa, yang terdiri dari sekretaris desa dan kepala urusan atau seksi, memiliki peran vital dalam mendukung kepala desa dalam menjalankan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa tersebut.

Saat dimintai keterangan di sela kesibukannya, Selasa (9/7/2024), Ketua Panitia Penjaringan Ahmad Isnaeni menjelaskan bahwa proses seleksi ini ditujukan untuk mencari calon yang memenuhi syarat dan kompeten dalam bidangnya.

"Kami mengundang warga Tempeh Lor yang memenuhi kriteria untuk mendaftar sebagai calon perangkat desa, dengan harapan dapat memilih individu yang mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan desa," ujar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Tempeh Lor.

Untuk proses pendaftaran akan dilaksanakan mulai 15 hingga 20 Juli 2024, di Balai Desa Tempeh Lor, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Syarat umur untuk calon pendaftar adalah minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun. (KIM Pelor/Pir)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan