Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pendampingan visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur di wilayah Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Senin,(23/09/24).
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sidorejo tersebut dihadiri oleh perwakilan PPID dari berbagai Perangkat Daerah (PD), Perwakilan Kecamatan Rowokangkung, Kepala Desa Sidorejo bersama Stafnya. Kepala Bidang Informasi Publik, Diskominfo Kabupaten Lumajang, Luluk Azizah sebagai bagian dari evaluasi kinerja PPID menyatakan “Monev ini bertujuan untuk memastikan setiap PD dan PPID Desa mampu memberikan layanan informasi yang optimal kepada masyarakat sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, tim Monev PPID Diskominfo dan Komisi Informasi Prov Jatim memberikan penilaian dan masukan terkait pengelolaan informasi di masing-masing PD dan desa. Beberapa aspek yang dievaluasi meliputi tata kelola permohonan informasi, pengelolaan dokumen, serta penyajian informasi yang proaktif kepada masyarakat. Selain itu, tim juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses informasi publik.
Salah satu narasumber dari Komisi Informasi Prov Jatim, Yunus Mansur, menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah. "Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh karena itu, PPID harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat," jelasnya.
Selain evaluasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Perwakilan PPID dari PD dan desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan informasi serta berdiskusi mengenai solusi yang dapat diimplementasikan. Beberapa desa yang telah mengoptimalkan pelayanan informasi publik melalui website dan media sosial mendapatkan apresiasi khusus dari tim Diskominfo.
Sebagai langkah tindak lanjut, Diskominfo Kabupaten Lumajang akan terus mengadakan pelatihan dan pendampingan teknis kepada PPID di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Diharapkan dengan adanya Monev ini, kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Lumajang semakin meningkat dan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif.
Kegiatan Monev ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan transparansi informasi yang menjadi hak masyarakat. (KIM SiBejo/Lyster).