Dalam rangka menciptakan keteraturan dan keadilan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang akan membagikan titik lokasi billboard secara adil melalui mekanisme pengundian.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pasangan calon memiliki kesempatan yang setara dalam menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat,” ujar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lumajang, Abu Kusaeri dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Desain Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kantor KPU Lumajang, Selasa (1/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Abu Kusaeri juga menegaskan pentingnya transparansi dan kesetaraan dalam setiap tahapan Pilkada 2024.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang adil, di mana setiap pasangan calon dapat mengekspresikan ide-ide mereka tanpa ada keberpihakan. Pembagian lokasi billboard yang dilakukan secara adil diharapkan dapat mendukung terciptanya proses kampanye yang sehat dan kompetitif,” ujarnya.
Dirinya juga mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk partai politik, calon, dan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas dan integritas Pilkada. Melalui kolaborasi yang baik, KPU berharap proses demokrasi dapat berlangsung dengan baik, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Lumajang bertekad untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada, memastikan bahwa semua suara terwakili dan setiap calon memiliki kesempatan yang sama untuk menjangkau pemilih. (Humas Bawaslu/Kominfo-lmj/Dincs)