Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus berupaya melakukan akselerasi penurunan stunting, salah satunya dengan menggalakkan program Gerakan Bumil Sehat.
Program yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan P2KB Lumajang tersebut, ditujukan untuk mengedukasi pencegahan stunting pada ibu hamil (bumil), mulai masa kehamilan hingga lahir.
Saat dikonfirmasi di sela kegiatannya di Puskesmas Bades, Kecamatan Pasirian Rabu (31/7/2024), Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Rahayu Agus Triyono menjelaskan, bahwa penerapan pola hidup sehat merupakan poin penting untuk menjaga kesehatan ibu hamil dan terhindar dari risiko stunting.
Hal itu dapat dimulai dengan pemenuhan asupan gizi yang seimbang, seperti mengonsumsi pangan beraneka ragam dan minum tablet tambah darah (TTD) secara rutin, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat dan melakukan aktivitas fisik serta mempertahankan dan memantau berat badan normal.
"Disamping perlunya menjaga asupan yang optimal, agar menjadi ibu hamil yang sehat diperlukan pemantauan kondisi kesehatan selama kehamilan" ujarnya.
Menurutnya, dalam memantau kondisi kesehatan selama kehamilan, bumil dianjurkan agar melakukan pemeriksanaan kesehatan (ANC terpadu) minimal 1 kali selama 3 bulan pertama kehamilan, kemudian di trimester kedua, ibu hamil dianjurkan memeriksakan kondisi kehamilannya minimal 2 kali dan di trimester ketiga ibu hamil perlu melakukan pemeriksaan kesehatan minimal 3 kali.
"Dalam rentang trimester 1 – 3 dianjurkan juga agar ibu hamil melakukan USG minimal 2 kali selama masa kehamilannya” terangnya.
Ia menambahkan, disamping beberapa upaya yang dilakukan untuk menjaga kehamilan tetap sehat, bumil juga perlu mempersiapkan pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan pertama kelahiran dengan tujuan meningkatkan imunitas bagi bayi.
"Pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama sejak bayi baru lahir dilakukan terhitung sejak bayi usia 0-6 bulan dengan hanya perlu diberikan ASI saja, tidak perlu diberikan makanan lainnya. Salah satu alasan dari pentingnya ASI eksklusif ini yaitu dapat membantu mengoptimalkan perkembangan buah hati," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahayu juga menyoroti bahayanya dampak asap rokok bagi ibu hamil. Pasalnya, asap rokok mengandung zat kimia berbahaya yang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan. Contohnya, pada ibu hamil, kandungan zat karbon monoksida dalam asap rokok dapat menghambat aliran oksigen dan asupan nutrisi untuk janin. Akibatnya, perkembangan janin pun menjadi terganggu. Tak hanya itu, paparan asap rokok yang berlebihan juga dapat meningkatkan risiko cacat lahir hingga keguguran.
"Oleh karenanya, ibu hamil disarankan untuk menghindari asap rokok guna menjaga kesehatan dirinya dan janin di dalam kandungan," pungkasnya. (Dinkes P2KB-lmj)