Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pemkab. Malang dan Pemkot Mojokerto berkolaborasi untuk mengurangi disparitas pasokan dan harga antar wilayah serta memperkuat sinergisitas dalam pengendalian inflasi.
Kolaborasi antar daerah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Dokumen Kerjasama yang dilakukan di Aula Panti PKK Lumajang, Rabu (20/11/2024).
"Menjalin sinergi yang apik dan baik untuk kemajuan di daerah masing-masing untuk mendorong perputaran roda perekonomian di wilayah masing-masing," ungkap Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.
Pj. Bupati Lumajang tersebut mengungkapkan bahwa Lumajang merupakan daerah agraris dengan potensi pertanian yang luar biasa seperti cabai dan beras. Namun sayangnya potensi tersebut menjadi masalah bagi petani saat panen raya yang mengakibatkan turunnya harga sehingga perlu sentuhan upaya dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.
Indah Wahyuni menambahkan bahwa diadakannya perjanjian kerjasama ini untuk menjawab masalah tersebut. Tujuannya sebagai upaya pengendalian inflasi daerah, mencukupi supplay and demand agar harga terkendali dan ketersediaan bahan pokok dan penting terpenuhi. Selain melibatkan Pemkab. Malang dan Kota Malang, Pemkab. Lumajang juga membuka jejaring distribusi dengan BUMD Pemprov Jatim PT. Jatim Grha Utama Surabaya.
"Bagaimana kita bisa mencari peluang pasar untuk petani selain pasar induk yakni dengan kerjasama, bentuk kolaborasi sehingga bisa mendorong roda perekonomian di daerah masing-masing," paparnya.
Kerjasama dan kolaborasi antar daerah tersebut disambut baik oleh Pj. Walikota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro. Ia bahkan mengatakan bahwa kolaborasi Lumajang dan Mojokerto selayaknya catatan sejarah yang menyebutkan bahwa hubungan baik antara Arya Wirara Raja Lamajang dan Raden Wijaya Raja Majapahit.
"Lumajang potensi agrarisnya luar biasa, sangat kuat, cabai misalnya kita tidak punya, ini merupakan kolaborasi yang saling menguntungkan. Karena sekarang jamannya kolaboratif dan saling menguatkan antar daerah. Kalau catatan sejarah itu kayak Arya Wiraraja dan Raden Wijaya yang merupakan besti," ujarnya.
Selain ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah, perjanjian kerjasama ditindaklanjuti oleh Kepala Diskopindag dari masing-masing wilayah. (Kominfo-lmj/Ydc)