Tukum – Sejak dibukanya proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa pada 18 November 2024, sekitar 40 calon pelamar telah terlayani dalam pengurusan surat pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi dalam pendaftaran perangkat Desa Tukum.
Ketua Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tukum, Joko Sri Mardiyanto, mengingatkan para calon pelamar untuk lebih teliti dalam melengkapi dokumen pendaftaran. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi elemen krusial dalam proses seleksi administrasi, yang harus diselesaikan dengan baik sebelum batas akhir pendaftaran pada 2 Desember 2024.
“Para calon pelamar diharapkan memperhatikan kesiapan dokumen, termasuk SKCK, agar tidak terkendala dalam proses administrasi. Kami berharap proses penjaringan ini dapat berjalan lancar dan transparan,” ungkap Joko saat ditemui pada Selasa (26/11/2024).
Joko juga menegaskan bahwa tim penjaringan perangkat desa berkomitmen untuk memastikan proses seleksi berlangsung secara adil, profesional dan sesuai prosedur.
“Proses ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Desa Tukum untuk mendapatkan perangkat desa yang kompeten dan profesional. Kami ingin memilih individu terbaik yang dapat berkontribusi positif bagi kemajuan desa ke depannya,” tambahnya.
Dalam mendukung proses seleksi ini, layanan pengurusan dokumen seperti SKCK terus dioptimalkan. Pemerintah desa bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran administrasi bagi seluruh pelamar.
Para calon pelamar masih memiliki waktu hingga 2 Desember 2024 untuk melengkapi berkas-berkas pendaftaran mereka. Dengan waktu yang tersisa, panitia berharap seluruh pelamar dapat memenuhi semua persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi dengan baik.
“Pendaftaran ini adalah langkah awal menuju proses seleksi yang lebih ketat. Kami berharap para pelamar tidak hanya melengkapi dokumen tetapi juga mempersiapkan diri secara optimal untuk tahapan berikutnya,” jelas Joko.
Penjaringan perangkat desa merupakan salah satu program penting untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat desa berjalan dengan efektif. Perangkat desa yang terpilih diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung visi pembangunan Desa Tukum yang lebih maju.
Dengan proses yang transparan, profesional, dan partisipasi aktif masyarakat, penjaringan ini diharapkan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan berintegritas.