Penurunan Angka Kemiskinan di Lumajang Capai 1,18% dalam Lima Tahun
13 Oktober 2024 | Dilihat 167 kali | Penulis M. Khoirul Anam . Redaktur Yongki
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang terus menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) melalui unggahan di akun media sosialnya pada Sabtu (12/10/2024), menyampaikan bahwa berdasarkan data per Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Lumajang berkurang sebanyak 2.770 jiwa.

Jumlah ini turun dari 93.820 jiwa pada Maret 2023 menjadi 91.050 jiwa, dengan persentase penurunan sebesar 0,28%. Sebelumnya, Lumajang juga mencatat penurunan angka kemiskinan sebesar 0,13%.

Bunda Yuyun menekankan bahwa penurunan angka kemiskinan ini merupakan hasil dari kerja keras bersama antara seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat Lumajang.

"Ini adalah buah dari kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai target yang lebih baik," ujarnya.

Dalam unggahannya, Bunda Yuyun juga membagikan infografik yang menampilkan penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang selama lima tahun terakhir, mulai dari tahun 2020 hingga 2024. Grafik tersebut menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang berhasil berkurang sebesar 1,18%.

Adapun rincian Grafik Penurunan Persentase Penduduk Miskin 2020-2024 sebagai berikut:

Tahun 2020: Lumajang mencatat persentase penduduk miskin sebesar 9,87%, lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan nasional yang mencapai 9,78% dan Jawa Timur 11,09%.

Tahun 2021: Persentase kemiskinan Lumajang naik tipis menjadi 10,05%, sementara angka kemiskinan nasional dan Jawa Timur masing-masing berada di 10,14% dan 11,40%.

Tahun 2022: Persentase kemiskinan Lumajang turun signifikan menjadi 9,06%, di mana angka nasional tercatat 9,54% dan Jawa Timur 10,38%.

Tahun 2023: Penurunan terus berlanjut, dengan Lumajang mencatatkan persentase kemiskinan sebesar 8,93%, lebih rendah dibandingkan nasional yang mencapai 9,36% dan Jawa Timur 10,93%.

Tahun 2024: Angka kemiskinan Lumajang mencapai 8,65%, setara dengan Jawa Timur dan sedikit lebih rendah dibandingkan angka nasional yang tercatat sebesar 9,79%.

Bunda Yuyun juga menegaskan bahwa meskipun angka kemiskinan terus menurun, pemerintah daerah tidak akan berhenti di sini.

"Masih banyak program strategis yang akan kami jalankan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Lumajang semakin meningkat, dan angka kemiskinan terus ditekan," tuturnya.

Komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan ini diwujudkan melalui berbagai program, baik di sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bunda Yuyun berharap, ke depan, upaya ini akan semakin mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lumajang.

Infografik yang dibagikan juga menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Lumajang telah berkurang secara signifikan, dengan penurunan sebesar 20.360 jiwa dari tahun 2020 hingga 2024. Pada tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem di Lumajang bahkan mencapai 0 jiwa, menunjukkan capaian luar biasa dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Melalui kerja sama erat antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, Lumajang optimistis dapat terus mempertahankan tren positif ini di tahun-tahun mendatang. (Kominfo-lmj/An-m)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan