Sampai saat ini permasalahan stunting masih menjadi prioritas di tingkat Nasional sampai dengan Daerah. Percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Tidak hanya komitmen dari Pemerintah, tetapi komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh unsur masyarakat.
“Dari hasil monev dan pantauan dashboard Sigizi Terpadu Kemenkes, masih sangat banyak (42%) balita kita yang mengalami permasalahan gizi, bahkan balita yang berat badannya tidak naik jumlahnya meningkat sangat signifikan,” hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang Agus Widarto dalam pertemuan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting (AKS) yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Kamis (7/10/2024).
Diseminasi hasil AKS ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif, serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit kepada seluruh pemangku kepentingan. Selanjutnya disusun kesepakatan tentang pelaksanaan dan pemantauan rekomendasi, sehingga bisa dilakukan evaluasi perubahan risiko kasus.
“Prevalensi stunting di Kabupaten Lumajang tahun 2023 belum mencapai target Nasional, bahkan terjadi kenaikan 6,1% dibanding tahun 2022,” ungkap Agus Widarto.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Bupati Lumajang No. 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Desa/Kelurahan Bebas Stunting, bahwa target pada tahun 2024 adalah paling sedikit 2 (dua) Desa bebas stunting di setiap Kecamatan.
“Diharapkan pada setiap OPD untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan tugas sesuai dengan Instruksi Bupati dan melaporkan hasil kegiatan terkait Gerakan Desa Bebas Stunting kepada Bupati melalui Ketua TPPS Kabupaten Lumajang” pungkasnya. (Kominfo-Lmj/Fb)