Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (13/11/2024).
Agenda Rapat Paripurna yakni, Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025.
Serta, Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024, dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024.
Rapat Paripurna diawali oleh penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025, yang intinya bahwa pendapat dari Badan Pembentukan Perda merupakan hasil telaah Badan Anggaran DPRD secara umum terhadap Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta segenap lampirannya.
Selanjutnya, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah mengungkapkan bahwa Raperda R-APBD Tahun Anggaran 2025 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang didukung oleh PAD dan penerimaan daerah lainnya, serta dana perimbangan.
"Penyusunan R-APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 secara formal telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat R-APBD Tahun 2025 layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya," pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut di akhiri dengan penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024 oleh Abu Rizal Abidin dari fraksi PPP. Serta, penyerahan berkas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024. (Kominfo-Lmj/ad)