Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berhasil memperoleh penghargaan sebagai salah satu dari lima Perangkat Daerah Terbaik dalam Penilaian Evaluasi Kelembagaan Daerah mendasari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 99 Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik saat Upacara Bendera di Halaman Pemkab Lumajang, Jum'at (17/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Indah Wahyuni menjelaskan, evaluasi kelembagaan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintah, sehingga konsep good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dicapai dan pemerintah daerah dapat melakukan penataan sekaligus evaluasi kinerja organisasinya sesuai dengan kebutuhan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Ini adalah sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berusaha terus untuk meningkatkan pelayanan publiknya kepada masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Pelayanan publik bisa kita berikan dengan baik apabila ada kolaborasi dan juga dukungan oleh seluruh peserta upacara yang hadir," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hertutik mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang yang telah memberikan dedikasi dan kerja keras dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lumajang.
"Terima kasih atas kerja ikhlas, kerja kompak dan kerja tuntasnya, semangat terus melayani masyarakat, semoga Allah SWT senantiasa memberikan penjagaan, kesehatan, kebahagiaan dan keberkahan dalam setiap aktivitas," pungkasnya. (DLH-Fd)