Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang menggelar apel besar dengan Juru Parkir, di Halaman Kantor Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Lumajang, Selasa (11/2/2025), sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Lumajang, Drs. Rasmin, dengan fokus utama pada peningkatan disiplin dan profesionalisme petugas retribusi.
Dalam sambutannya, Drs. Rasmin menekankan bahwa petugas retribusi memegang peran krusial dalam pencapaian target PAD yang mengalami peningkatan signifikan, dari Rp534,24 juta menjadi Rp1,77 miliar per tahun. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi kinerja serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
"Petugas retribusi bukan sekadar pemungut retribusi, tetapi juga bagian dari wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan disiplin dan akuntabilitas yang lebih baik, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah," ujarnya.
Selain peningkatan kinerja, Dishub Lumajang juga akan memperkuat pengawasan serta pemanfaatan teknologi dalam sistem retribusi agar lebih efisien dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi PAD serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya apel besar ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan petugas retribusi semakin solid dalam mewujudkan tata kelola parkir yang lebih baik serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan Kabupaten Lumajang. (Dishub-lmj/Riguk)