Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Lumajang Launching Platform "Sambat Bunda"
27 Maret 2025 | Dilihat 187 kali | Penulis Dwi Andhika . Redaktur Yongki
Foto : Dok. Kominfo-lmj/Anam

Di era digital yang terus berkembang, masyarakat semakin menginginkan layanan yang cepat, responsif, dan solutif. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan dalam setiap layanan publik harus dapat diakses dengan mudah, transparan, dan akuntabel oleh masyarakat.

Instrumen yang sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya menghadirkan inovasi melalui platform "Sambat Bunda" yang dilaunching oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Kamis (27/3/2025).

"Sambat Bunda" merupakan sebuah layanan pengaduan publik beebasi teknologi Artificial Intelegence (AI), sehingga masyarakat nantinya akan dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, dan masukan terhadap pelayanan yang mereka terima.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati menjelaskan, platform Sambat Bunda merupakan pengaduan pelayanan yang mengarah secara langsung ke instansi yang dituju, bahkan dipastikan akan menjawab pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dengan waktu yang singkat.

"Semua sambat. Semua hal, yang biasanya masyarakat sambat lewat WhatsApp (WA) saya. Nah, sekarang kan sudah ada saluarannya. Tapi meski masyarakat mau WA juga tidak apa - apa. Sambil lalu saya arahkan ke aplikasi Sambat Bunda," ujarnya.

Nantinya, pekerjaan yang bersifat teknis administrasi dan pengolahan data yang sebelumnya manual, dapat beralih dengan memanfaatkan teknologi, sehingga lebih efisien dan mempersingkat waktu.

Disamping itu, jika keluhan yang disampaikan oleh masyarakat lewat platform Sambat Bunda ringan, nantinya bisa dijawab langsung oleh AI tersebut.

"Tapi kalau pertanyaannya tentang kasus, maka AI akan menjawab pertanyaannya, dan akan diteruskan ke OPD yang bersangkutan," jelasnya.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa melalui birokrasi, pemerintah dituntut hadir untuk memberi layanan terbaik dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek pelayanan. 

"Ya minimal paling lambat 4 jam untuk menjawab keluhan masyarakat, kalau gak dijawab, pada hari itu juga saya akan menegurnya," tegasnya.

Bunda Indah juga menekankan bahwa Inovasi tersebut bukan hanya sekedar fomalitas teknologi semata, tetapi bagian dari komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang lebih baik lagi.

Untuk itu, Ia meminta kepada setiap OPD harus benar-benar serius dalam mendukung dan mengimplementasikan layanan di unit kerja masing-masing.

"Mari kita manfaatkan teknologi ini sebaik mungkin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan Lumajang yang lebih baik, maju, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya.(Kominfo-Lmj/ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan