Musdesus Desa Karanganyar Sepakati Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi
14 Mei 2025 | Dilihat 86 kali | Penulis KIM - Karanganyar . Redaktur Joko Dwi Laksono

Karanganyar, KIM KaBar Desa — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karanganyar menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, bertempat di Aula Balai Desa Karanganyar. Agenda utama pertemuan ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi warga.

Acara dimulai pukul 19.00 WIB dan berakhir pukul 22.30 WIB, dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa, seperti Kepala Desa dan perangkatnya, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua kelompok wanita tani (Kopwan), Poktan, Gapoktan, serta Camat Yosowilangun, Babinsa, dan perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Lumajang.

Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan koperasi desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karanganyar, Sugiyo, menyampaikan bahwa tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan transparansi pengurus dalam mengelola koperasi secara amanah. “Peran aktif pengurus sangat menentukan sukses tidaknya koperasi ke depan. Ini adalah amanah bersama yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Lumajang juga menambahkan bahwa koperasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal yang mandiri, mengurangi ketergantungan pada sektor luar, dan memberdayakan potensi sumber daya desa.

Setelah melalui proses diskusi yang demokratis, peserta Musdesus secara mufakat menyepakati nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Karanganyar Kecamatan Yosowilangun, dengan domisili kantor di tanah TKD Dusun Karangsari RT 04 RW 02.

Susunan Pengurus dan Pengawas:

  • Ketua: Edy Suhariyanto

  • Wakil Ketua (Bidang Usaha): Ayubul Ansori

  • Wakil Ketua (Bidang Anggota): Sugiyanto

  • Sekretaris: Siti Nur Fitriatus Sholiha

  • Bendahara: Mamik Ernawati

Dewan Pengawas:

  • Ketua: Sugiyo

  • Anggota: M. Astolah dan Sutaman

Besaran simpanan anggota juga ditetapkan: Simpanan Pokok sebesar Rp 100.000 per orang per tahun, dan Simpanan Wajib Rp 10.000 per bulan.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, warga Desa Karanganyar berharap koperasi dapat menjadi wadah nyata dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan berbasis kekuatan ekonomi lokal.

(Budiyanto)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan