Langkah Bijak Bupati dan DPRD dalam Penguatan Tata Kelola Perkebunan di Lumajang
05 Juni 2025 | Dilihat 1583 kali | Penulis Anam . Redaktur Anam

Komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan menjadi sorotan dalam diskusi konstruktif antara Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dan jajaran DPRD Kabupaten Lumajang di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Kamis (5/6/2025).

Pertemuan tersebut menindaklanjuti surat resmi dari DPRD Lumajang tanggal 4 Juni 2025, yang merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pengelolaan lahan oleh PT. Kalijeruk Baru. Rekomendasi ini muncul berdasarkan hasil rapat kerja gabungan antara DPRD, instansi teknis terkait, serta pihak manajemen perusahaan yang berlangsung pada 2 Juni 2025 lalu.

Dalam rapat tersebut, DPRD mencatat pentingnya penyelarasan dokumen perizinan dan teknis sebagai landasan dalam setiap aktivitas tata kelola lahan, termasuk peralihan dari tanaman keras ke tanaman tebu. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi dampak lingkungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Bupati Lumajang menyambut baik inisiatif DPRD sebagai wujud kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi langkah strategis DPRD sebagai bentuk perhatian terhadap tata kelola lingkungan dan perlindungan masyarakat,” ujar Bunda Indah dalam diskusi tersebut.

Langkah penghentian sementara ini akan berlaku hingga pihak PT. Kalijeruk Baru dapat melengkapi seluruh dokumen perizinan dan rekomendasi teknis dari dinas terkait, sebagaimana disepakati dalam rapat kerja. Proses ini dijadwalkan selesai dalam kurun waktu dua minggu.

Melalui sinergi ini, Pemkab dan DPRD Lumajang menunjukkan tekad kuat untuk membangun tata kelola sumber daya alam yang taat aturan, berpihak pada lingkungan, dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (MC Kab. Lumajang/An-m)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan