Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang bersama Civitas Akademika Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH UNAIR) dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim VII akan menggelar layanan vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis. Kegiatan ini menjadi bagian dari program ORABIE (One Region Against Rabies) dan akan dilaksanakan pada 23 Juli 2025 mendatang, di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT) Desa Wonorejo, mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini menyasar 100 ekor hewan, baik anjing, kucing, maupun kera peliharaan. Masyarakat Lumajang yang memiliki hewan peliharaan dapat memanfaatkan fasilitas ini tanpa dipungut biaya. Namun, untuk mengikuti kegiatan, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Pemilik hewan harus membawa KTP domisili Kabupaten Lumajang.
Hewan yang dibawa wajib berusia minimal enam bulan, dalam kondisi sehat, serta tidak sedang dalam masa pemulihan dari penyakit. Hewan juga disyaratkan tidak baru dimandikan (minimal tiga hari sebelumnya) dan sudah melewati masa jeda dua minggu setelah pemberian antiparasit atau obat cacing, serta dua bulan dari vaksinasi tahunan terakhir.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, drh. Endra Novianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya preventif yang sangat penting dalam mencegah penyebaran rabies di tingkat lokal.
“Rabies masih menjadi ancaman nyata di beberapa wilayah. Karena itu, vaksinasi ini bukan sekadar pelayanan, tapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi hewan dan manusia,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan bahwa Lumajang memiliki potensi besar dalam pengembangan masyarakat yang sadar kesehatan hewan, sehingga kegiatan semacam ini perlu terus digalakkan. Melalui sinergi dengan akademisi dan organisasi profesi, ia berharap warga lebih aktif membawa hewan peliharaan mereka ke layanan kesehatan secara berkala, tidak hanya saat sakit.
Pendaftaran kegiatan ini dilakukan secara daring melalui WhatsApp kepada drh. Irfan di nomor 0852 5721 6392. Peserta diminta mengirimkan informasi berupa nama, alamat, jenis, dan jumlah hewan yang akan divaksin.
Melalui kegiatan ini, DKPP Lumajang menegaskan komitmennya dalam memperkuat program kesehatan masyarakat berbasis hewan, sejalan dengan pendekatan One Health yang kini menjadi standar global dalam menangani isu zoonosis. (MC Kab. Lumajang/An-m)