Literasi untuk Perlindungan Anak, Lumajang Bangun Ekosistem PISA dari Desa
18 Juni 2025 | Dilihat 502 kali | Penulis Anam . Redaktur Anam

Kabupaten Lumajang mempercepat langkah menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan mengembangkan perpustakaan desa dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak atas informasi yang layak, aman, dan mendidik, sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Sebanyak 61 perpustakaan desa dan kelurahan serta 1 TBM telah menerima bantuan 1.000 eksemplar buku anak atau Bahan Bacaan Bermutu (BBB) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada pertengahan 2024. Koleksi ini menjadi fondasi penting untuk menghadirkan layanan informasi yang berkualitas dan ramah anak di tingkat desa.

Komitmen ini diperkuat dengan keterlibatan Lumajang dalam sosialisasi pengembangan layanan ramah anak secara daring yang diselenggarakan Kemen PPPA pada 17 Juni 2024. Dalam forum tersebut, Lumajang menegaskan kesiapan untuk menyelaraskan arah pembangunan literasi dengan indikator nasional KLA, termasuk transformasi perpustakaan sebagai ruang tumbuh dan belajar bagi anak-anak.

Sebagai bentuk konkret, 25 perpustakaan desa akan menjadi lokasi pelaksanaan KKN Tematik Literasi bersama Universitas Brawijaya pada 1 Juli hingga 1 Agustus 2025. Mahasiswa akan hadir langsung di desa, membangun interaksi literasi yang kontekstual dari membaca cerita bersama, mendampingi kegiatan belajar, hingga menumbuhkan partisipasi anak dalam lingkungan sosialnya.

Pustakawan Disarpus Lumajang, Tutik Endriyani menyebut bahwa perpustakaan desa kini memiliki peran strategis sebagai ruang pemenuhan hak-hak anak. Ia menegaskan bahwa pendekatan literasi yang inklusif dan berbasis komunitas adalah bagian dari proses membangun lingkungan yang peduli terhadap suara dan kebutuhan anak.

“Ketika anak-anak memiliki akses terhadap informasi yang aman dan bermanfaat, kita sedang menanamkan nilai perlindungan, pendidikan, dan partisipasi yang merupakan inti dari Kabupaten Layak Anak,” ujar Tutik saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Langkah Lumajang ini tidak hanya menempatkan literasi sebagai agenda pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan perlindungan anak dan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Dengan menempatkan desa sebagai pusat perubahan, Lumajang mengukuhkan diri sebagai daerah yang serius membangun generasi cerdas dan terlindungi sejak dini. (MC Kab. Lumajang/An-m)

 

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan