Di Balik Regulasi: Perda Penanaman Modal Jadi Angin Segar Bagi Dunia Usaha Lumajang
10 Juni 2025 | Dilihat 39 kali | Penulis Bobby . Redaktur Anam

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat fondasi hukum dan layanan guna menciptakan iklim investasi yang ramah, mudah, dan kompetitif. Salah satu upaya utama adalah melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal, yang dinilai menjadi motor penggerak realisasi investasi di daerah.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menegaskan bahwa Perda ini menjadi jaminan kepastian hukum sekaligus panduan kebijakan yang sinkron antara pemerintah daerah dan calon investor.

"Perda ini diharapkan bisa menjadi kepastian bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Lumajang," ujarnya dalam talkshow “Jelita” di LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (10/6/2025).

Lebih dari sekadar regulasi, Perda ini mendorong penyelenggaraan layanan investasi yang mudah, transparan, dan responsif. Tujuannya adalah menciptakan kondisi kondusif bagi para pelaku usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mustajib, menyampaikan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2021 mendukung agenda strategis Pemkab Lumajang dalam memberikan kemudahan berusaha.

“Kemudahan dalam perizinan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih berani dan percaya diri memulai usaha, karena prosesnya cepat dan akuntabel,” jelas Mustajib.

Salah satu wujud konkret implementasi kebijakan ini adalah keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang. MPP menghadirkan 144 layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu atap, yang mempercepat proses administratif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Perda Penanaman Modal menjadi simbol keseriusan Pemkab Lumajang dalam membuka pintu investasi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi persaingan regional maupun nasional. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan