Pemkab Lumajang Luncurkan Inovasi Gaspinduk untuk Permudah Layanan Adminduk di Tingkat Desa
17 September 2021 | Dilihat 1172 kali | Penulis Andika . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meluncurkan Inovasi Gerakan Tuntas Administrasi Kependudukan di Desa (Gaspinduk), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang Musfarinah Thoriq (Ning Farin) yang didampingi Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Lumajang Rahayu Agus Triyono saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Draf Maklumat Pelayanan, bertempat di Pendopo Kantor Kepala Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Kamis (16/9/2021).

Ning Farin juga menyampaikan, bahwa inovasi tersebut digagas oleh Desa Selok Awar-Awar, karena dengan adanya inovasi Gaspinduk diharapkan akan lebih mempermudah lagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

"Ini merupakan program inovasi desa dalam bentuk Gerakan Tuntas Adminduk di Desa, sehingga program itu akan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," ujar dia.

Selain itu, disampaikan Ning Farin, bahwa setiap orang wajib memiliki dokumen administrasi kependudukan, sebagai salah satu bukti perlindungan negara, karena data kependudukan sangat penting.

"Untuk itu, hari ini Desa Selok Awar-Awar meluncurkan inovasi Gaspinduk, dengan harapan dapat dijadikan contoh oleh desa-desa yang lain di wilayah Kecamatan Pasirian," katanya.

Ia menambahkan, bahwa TP PKK Kabupaten Lumajang juga mempunyai Program Lahir Dapat Akta (LADATA). Program tersebut diinisiasi oleh PKK dan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang yang menjadi inovasi program kabupaten.

"Program "LADATA" ini mudah-mudahan bisa memberikan manfaat pada ibu yang hamil dan setelah melahirkan langsung mendapatkan akte," imbuhnya.

Ning Farin juga berpesan kepada seluruh kader agar tidak pernah lelah untuk terus bergerak dalam menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya Adminduk.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang menyerahkan kutipan akta kelahiran secara simbolis kepada satu orang, dan dokumen kependudukan anak sebelum lahir kepada 4 orang ibu hamil. (Kominfo-lmj/Ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan