Peresmian Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen Oleh Wapres RI
18 Januari 2021 | Dilihat 1410 kali | Penulis Andhika . Redaktur Joko
Foto : Dok. Kominfo-LMJ

Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, mengikuti kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen melalui virtual, bertempat di Kantor PMI Kabupaten Lumajang, Senin (18/1/2021).

Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen diresmikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'aruf Amin.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI menyampaikan, transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis. Plasma darah yang mengandung antibodi pasien Covid-19 yang sudah sembuh nantinya akan didonasikan kepada pasien yang masih menjalani perawatan.

Ia berharap Gerakan plasma konvalesen mampu menekan angka kematian akibat Covid-19. “Dalam kondisi seperti sekarang ini solidaritas yang tinggi sangat diperlukan di masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Wapres mengatakan, plasma konvalesen tidak selamanya ada di tubuh penyintas Covid-19, tetapi hanya sekitar tiga bulan pasca kesembuhan. Priode donor plasma adalah 14 hari, maka diperlukan strategi yang tepat untuk pelaksanaan donor plasma konvalesen. Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh pihak agar dapat mendukung pelaksanaan donasi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19.

"Para gubernur, bupati dan walikota untuk ikut berperan aktif dalam sosialisasi kepada kabupaten/kota sehingga penggalangan gerakan nasional ini dapat sesuai tujuan," imbuhnya.

"Hari ini saya membuka secara resmi pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy mengungkapkan, kondisi darurat pelayananan kesehatan saat ini sudah sangat membutuhkan peranan masyarakat dalam meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian yang terjangkit Covid-19, agar bersedia dan tergerak hatinya untuk mendonorkan plasmanya bagi kesembuhan pasien positif  Covid-19.

"Penggunaan plasma konvalesen untuk kepentingan penyembuhan penderita Covid-19 sangat bermakna. Maka dari ini, Pemerintah Republik Indonesia bersama PMI mencanangkan sebuah gerakan nasional untuk mendonorkan plasma konvalesen," pungkasnya. (Kominfo-Lmj/ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan