Perencanaan Strategis Pj. Bupati Lumajang untuk APBD dan Transisi Anggota DPRD
28 Juni 2024 | Dilihat 77 kali | Penulis Andika . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) menyoroti dua agenda penting yang akan dihadapi dalam enam bulan terakhir hingga akhir Tahun Anggaran 2024. Dua agenda tersebut adalah Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 serta Raperda APBD 2025.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (27/6/2024), Pj. Bupati mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan perubahan APBD 2024 tepat waktu, guna memastikan bahwa program tahun 2024 dapat terlaksana secara optimal.

"Bulan Agustus 2024 akan menjadi masa transisi dengan berakhirnya masa bhakti anggota DPRD 2019-2024 dan pelantikan anggota DPRD baru untuk periode 2024-2029," ujar Pj. Bupati.

Dirinya berharap agar proses pelantikan dan pembentukan alat kelengkapan dewan dapat berjalan lancar, sehingga pembahasan Rencana APBD 2025 dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna kali ini bukan hanya menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, tetapi juga momentum strategis untuk persiapan masa depan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dan keseriusan seluruh pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut.

Dengan demikian, Pj. Bupati Lumajang mengakhiri pernyataannya dengan optimisme bahwa dengan kerja keras dan sinergi yang baik, Lumajang akan mampu menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik lagi. (Kominfo-lmj/Ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan