Sosialisasi Bahaya Narkoba Menjangkau Seluruh Lapisan Masyarakat Pedesaan
28 Maret 2024 | Dilihat 534 kali | Penulis Didin . Redaktur Anam

Masyarakat pedesaan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menjadi fokus utama dalam upaya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Iskandar dalam kegiatan Talk Show Bahaya Narkoba di balai desa Karangbendo pada Rabu (27/3/2024).

Iskandar menekankan bahwa pentingnya pendidikan di wilayah pedesaan disebabkan oleh ketidakamanan dari para pengedar narkoba yang membidik masyarakat desa.

"Wilayah desa menjadi sasaran kami dalam memberikan edukasi tentang bahayanya penyalagunaan narkoba, karena masyarakat desa diperkiraan menjadi sasaran dari oknum pengedar narkoba," ungkap Iskandar, menyoroti urgensi penyuluhan di pedesaan.

Ia juga mengungkapkan, bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat ditingkatkan melalui pendekatan sosialisasi yang merata di semua lapisan masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda pedesaan.

Sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, Yahyudi.

Sementara itu, Wayudi dalam paparannya menjelaskan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba. Dirinya menekankan bahwa warga tidak boleh takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya individu yang terlibat dalam konsumsi narkoba.

Wahyudi juga menegaskan bahwa dalam hal tersebut, yang terpenting adalah rehabilitasi bagi pengguna narkoba, sementara pengedar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Data dari BNN Kabupaten Lumajang yang disampaikan dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah pedesaan juga merupakan masalah yang serius, menunjukkan bahwa penanganan narkoba bukan hanya urusan perkotaan.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Reserse Narkoba Polres Lumajang, Camat Tekung, Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan desa Karangbendo. (KIM Jalalullah/Didin)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan