Diresmikan Bupati, Jalan Tambang Khusus Angkutan Pasir Siap Dilewati
11 September 2020 | Dilihat 834 kali | Penulis Yongky . Redaktur Yongky
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meresmikan Jalan Tambang di Desa Bades, Jum'at (11/09/2020). Jalan tambang khusus pasir tersebut akan melewati Desa Jugosari, Gondoruso dan Bades sepanjang 9 km.

"Saya berharap ini menjadi langkah awal agar Kabupaten Lumajang memiliki tata kelola pertambangan pasir yang baik dan benar," ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa jalan tambang khusus angkutan pasir tersebut sebagai salah satu solusi menjawab problematika yang terjadi pada pertambangan pasir di Lumajang. Bupati berharap setelah diresmikan, tidak ada lagi truk angkutan pasir yang melewati pemukiman padat penduduk.

"Hal yang terbaik memang pertambangan pasir memiliki jalan sendiri, karena kalau lewat jalan padat penduduk sangat tidak kondusif baik secara sosial maupun lingkungan, banyak debu, jalan tidak nyaman dilalui dan sebagainya," jelas Bupati.

Bupati menjelaskan pada masa uji coba ini nantinya akan dievaluasi sehingga bisa dirumuskan kebijakan terbaik. Pada titik akhir jalan tambang ini, nantinya juga akan diperiksa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) armada pasir oleh aparat gabungan dari BPRD, Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri untuk menertibkan administrasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang.

"Kalau ada yang tidak ada SKAB maka akan ditindak, nanti dengan terpaksa pasirnya akan diturunkan, ini semua supaya tertib, kita punya ukuran yang benar, sehingga keberhasilan pengelolaan tambang pasir bisa digunakan untuk kemakmuran masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Pasir Rakyat (APRI), Sofyanto Lumajang mengungkapkan bahwa pengelolaan jalan khusus tambang akan dikelola oleh pihaknya termasuk apabila terjadi kerusakan jalan tambang. Ia menjelaskan bahwa jalan khusus tambang ini dibangun oleh dan untuk penambang pasir yang diharapkan turut menyelesaikan persoalan tambang pasir di Lumajang.

"Harapan kami para pengemudi untuk tidak lagi dengan alasan apapun melewati jalan yang diperuntukkan masyarakat. Dengan jalan khusus tambang mudah-mudahan image kurang baik dari penambang pasir yang dianggap merusak jalan atau mengganggu kenyamanan masyarakat dapat terhapus dengan sendirinya, masyarakat merasa nyaman dan penambang juga merasa nyaman," jelasnya. (Kominfo-lmj/ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan