Evaluasi Penanganan Covid-19, Harapkan Lumajang Masuk Zona Minim Resiko
30 September 2020 | Dilihat 1229 kali | Penulis Fadly . Redaktur Fadly
Foto : Dok. Kominfo-Lmj

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Lumajang yang bertempat di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Rabu (30/9/2020).

Rapat tersebut diikuti oleh Forkopimda Lumajang, para Direktur Rumah Sakit, dan jajaran Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang serta beberapa instansi terkait. Dalam rapat itu juga hadir jajaran Polda Jawa Timur.

Per tanggal 29 September 2020, Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan signifikan terkait penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu menyebabkan, Kabupaten Lumajang masuk ke daftar Zona Merah peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Dalam rapat tersebut, Bupati menjelaskan beberapa langkah yang sudah dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sejak awal. Saat memasuki zona kuning hingga zona orange, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan upaya agar tidak ada penambahan angka konfirmasi positif. Namun, beberapa klaster baru telah berkembang hingga muncul klaster keluarga.

"Zona merah ini menghentak kita semua dalam penanganan pencegahan Covid-19, terutama beberapa klaster baru yang kurang diidentifikasi dari awal, kami harus melakukan tracking yang terkonfirmasi untuk mengantisipasi penyebarannya," terangnya.

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga telah melakukan langkah-langkah optimal yang itu juga berkoordinasi dengan Forkompinda Lumajang secara intens untuk melakukan pemetaan resiko penyebaran Covid-19.

Disisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP. Deddy Foury Millewa, menegaskan pandemi Covid-19 bukan masalah satu sektor, namun semua sektor terkait. Jajaran TNI-POLRI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan upaya pencegahan Covid-19.

Kapolres juga menyoroti perubahan Kabupaten Lumajang yang masuk dalam Zona Merah. Perubahan tersebut disebabkan peningkatan yang siginifikan dari Kecamatan Lumajang, Jatiroto, Kunir, Pasirian, Sukodno dan Tekung.

Dirinya berharap dari hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lumajang akan membuahkan hasil.

"2 minggu kedapan diharapkan ada perubahan status," harapnya.

Beberapa upaya telah dilakukan, selain membangun kampung tangguh semeru juga dilakukan operasi yustisi yang melibatkan seluruh instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Negeri Lumajang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ignasius menyampaikan data per 30 September 2020, dengan penambahan 8 pasien, sehingga total yang terkonfirmasi positif menjadi 508 positif. Untuk tingkat kesembuhan mencapai 62%.

dr. Bayu juga menjelaskan selama bulan September 2020 ada penambahan pasien terkonfirmasi positif sejumlah 291 orang sehingga terjadi peningkatan signifikan dan perubahan status zona. Penambahan tersebut berasal dari klaster tenaga kesehatan.

"Klaster tenaga kesehatan ada 87 kasus, kemudian berkembang di keluarga, beberapa nakes sudah dilakukan swab untuk mengetahui kondisi sejak dini," pungkasnya. (Kominfo-Lmj/Fd)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan