PPKM Mikro, Diharapkan Bisa Merubah Menjadi Zona Aman Resiko Penyebaran Covid-19
16 Februari 2021 | Dilihat 360 kali | Penulis Bobby Wijayanto . Redaktur Joko
Foto : Dok. Kominfo-Lmj

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, berharap dengan adanya kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Jawa Timur, dapat merubah zona resiko penyebaran Covid-19 menuju ke zona yang lebih aman. Oleh sebab itu dirinya berkeinginan agar setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur bisa melaksanakan PPKM Mikro dengan sungguh-sungguh.

"Mudah-mudahan, ke depannya bisa melaksanakan PPKM Mikro dengan baik," ungkapnya saat memberikan arahan pada acara Rapat Evaluasi PPKM Mikro dan Percepatan Pencairan Dana Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual, Senin (15/02/21) sore. 

Di masa jalannya PPKM Mikro kali ini, Wakapolda menambahkan bahwa setiap daerah harus memiliki Posko agar dalam pelaksanaan setiap kegiatan pencegahan dan penangan Covid-19 bisa terakomodir dan terstruktur dengan baik.

Sementara, Kasdam V/Brawijaya, menyampaikan saat pelaksanaan PPKM Mikro nantinya harus bisa membatasi mobilitas masyarakat serta mampu mencegah terjadinya kerumunan masa seperti di cafe, pasar, tempat makan dan sejenisnya. Selain itu, ia menegaskan bahwa yang penting adalah tim pelacak atau traccer harus mampu memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui kegiatan surveilans edpidemilogi.

"Perlu penguatan kapasitas tracing desa/kelurahan," katanya.

Kasdam V/Brawijaya juga menerangkan semua Posko dalam penanganannya perlu adanya kerja kolektif antar stakeholder, menurutnya komunikasi intens menjadi faktor penentu keberhasilan penanganan Covid-19 di masa PPKM mikro.

"Perlu adanya sinergitas tim tracer di wilyah khususnya yang masuk kategori zona merah mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT)," jelasnya.

Dalam acara rapat yang dilaksanakan secara Daring, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono yang didampingi Dandim 0821/Lumajang, Kapolres Lumajang serta Kepala Perangkat Daerah (PD) Terkait. (Kominfo-lmj/bob)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan