Bupati Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021
23 September 2021 | Dilihat 326 kali | Penulis Yongky Dwi Cahyadi . Redaktur Joko

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyerahkan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 di Peringitan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Rabu (22/09/2021). Penyerahan secara simbolis juga dilakukan serentak di seluruh kantor pertanahan di seluruh Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui saluran video conference.

Dalam arahannya bupati mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Lumajang yang telah membantu mempermudah pengurusan sertipikat tanah masyarakat Lumajang. Ia menjelaskan bahwa kini pengurusan sertipikat tanah jauh lebih mudah.

"Ini program yang luar biasa efektifnya karena masyarakat bisa merasakan dampaknya langsung, dulu mengurus sertipikat ruwetnya bukan main sekarang dipermudah," ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa dalam pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Lumajang gratis. Namun dirinya memaklumi apabila ada biaya tambahan seperti pengadaan patok karena di luar pembiayaan sertipikat tanah oleh pemerintah.

Namun ia menegaskan bahwa biaya tambahan tersebut harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

"Saya tidak mempersoalkan apabila ada biaya tambahan karena ada yang harus dilengkapi seperti pengadaan patok ataupun administrasi seperti pembelian materai, karena itu butuh modal pembuatannya tapi harus disampaikan kepada masyarakat peruntukannya untuk apa itu penting," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang, Ramlan menjelaskan bahwa tahun ini telah menyelesaikan 100 sertipikat redistribusi tanah objek reforma agraria. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan