Tari Topeng Kaliwungu Menjadi Warisan Budaya Tak Benda 2021 
30 Oktober 2021 | Dilihat 1493 kali | Penulis Fadlilah . Redaktur Joko

Kabupaten Lumajang memiliki banyak ragam kesenian. Salah satu kesenian yang sangat menarik adalah tari topeng. Tari topeng ini berasal dari Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh. Oleh karena itu tari ini juga disebut Tari Topeng Kaliwungu. Tari ini tergolong langka karena sudah sangat jarang ada penampilan tari topeng pada kegiatan atau seremoni tertentu. Hal ini terungkap dalam acara Sidang Penetapan Warisan Budaya tak Benda yang dilakukan secara virtual (29/10/21).

Tari Topeng Kaliwungu adalah tari tunggal di mana biasanya sang penari adalah seorang perempuan yang menggunakan topeng sebagai propertinya. Selain itu seni tari ini juga menggunakan iringan musik dari 2 gong, 2 kendang, 3 kenong atau yang lebih dikenal dengan nama kenong telok, serta terompet khas yang berbunyi nyaring.

Meskipun sudah jarang ditemui, Tari Topeng Kaliwungu ini masih memiliki pegiat/penari. Salah satu pegiat tari ini adalah Widya. Dia adalah penari, pegiat seni dan pelatih tari topeng ini. Widya yang juga seorang guru kesenian di SMA Negeri 2 Lumajang ini memiliki semangat yang tinggi dalam mengajarkan tarian ini kepada generasi muda. Tujuannya adalah agar tari topeng ini tidak langka apalagi sampai punah.

Menurut Widya, di Lumajang ada seorang yang sangat mahir membawakan tari topeng ini. Saat ini dia menempuh ilmu seni tari di Universitas Negeri Malang (UM).

Kondisi ini ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Plt Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo mengatakan bahwa pemerintah peduli dan mengusulkan tarian ini menjadi warisan budaya.

“Kabupaten Lumajang tahun ini mengusulkan Tari Topeng Kaliwungu menjadi warisan budaya tak benda setelah beberapa tahun lalu jaran kencak juga menjadi warisan budaya tak benda,” kata Yoga.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini berharap agar dengan pengusulan ini kesenian Tari Topeng Kaliwungu tidak hilang atau punah.

Masih berbicara tentang kesenian, Yoga mengatakan bahwa untuk melestarikan seni budaya dan adat istiadat di Kabupaten Lumajang ini DPRD akan segera mengesahkan Perda untuk melindungi seni budaya dan adat istiadat.

“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan sering mengadakan festival seni tradisional agar kesenian tradisional di Kabupaten Lumajang ini tidak hilang atau punah,” imbuhnya.

Dia ingin Tari Topeng Kaliwungu ini lestari dan berkembang. Yoga besyukur ternyata Tari Topeng Kaliwungu ini diakui sebagai warisan tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Alhamdulillah tari topeng kaliwungu diakui menjadi warisan budaya tak benda,” pungkasnya. ( Kominfo-Lmj/Ven)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan