Bupati Buka Sosialisasi Desain Surat Suara dan Kampanye Pilkades Serentak 2021
23 November 2021 | Dilihat 355 kali | Penulis Dwi Andhika . Redaktur Joko

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq membuka Kegiatan Sosialisasi Desain Surat Suara dan Kampanye Dalam Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Lumajang, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Selasa (23/11/2021).

Turut hadir, Wakil Bupati Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Kapolres Lumajang, beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait, Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pilkades dan para Calon Kepala Desa.

Dalam arahannya, Bupati Lumajang menyampaikan, Pilkades serentak merupakan kegiatan yang sudah terjadwal serentak pada tahapan ke tiga untuk periode 2018-2023. Jadi, Pilkades yang dilaksanakan di Tahun 2021 adalah lanjutan dari pelaksanaan Pilkades yang diputuskan untuk dilaksanakan serentak.

Dikatakan, secara nasional semua kabupaten atau semua daerah diminta untuk serentak melakukan proses Pilkades agar pelaksanaannya lebih terencana sesuai dengan tahapan yang sama, baik di tingkat kabupaten maupun di pemerintahan yang lain.

"Terimakasih kepada panitia, Panwas, keamanan yang bekerja maksimal hingga hari ini pelaksanaan Pilkades prosesnya terkondisi dengan baik. Saya berharap suasana yang kondusif untuk tetap dijaga," ungkapnya.

Lebih jauh, Bupati Lumajang mengatakan bahwa ia dan Wakil Bupati sudah berkomitmen agar seluruh pelaksanaan pelayanan yang ada di Pemkab Lumajang berjalan dengan baik. "Karena itu, beberapa hal yang sekiranya kebijakan-kebijakan di desa yang tidak sinkron, saya dan Bunda Indah tentu akan korektif," ujarnya.

Bupati berharap Kades terpilih nantinya harus mempunyai semangat untuk menjadikan desa baik dan punya program yang inovatif sehingga desa bisa berkembang dengan baik.

"Ayo para calon kepala desa untuk memberikan cara pandangan yang terbaik di desa masing-masing. Ciptakan kampanye yang sejuk dan baik, jaga keamanan secara bersama-sama," imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Mustajib melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan desain surat suara dan kampanye yang berpedoman pada ketentuan Perbup Nomor 24 Tahun 2021, tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dan Juknis Pilkades Serentak 2021. Harapannya, ada persamaan pemahaman dan persepsi dalam proses Pilkades Serentak. (Kominfo-Lmj/ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan