Agar dapat Perlindungan Negara, Wabup Lumajang Imbau Calon PMI Tak Gunakan Jalur Ilegal
05 Januari 2022 | Dilihat 883 kali | Penulis Ardi . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar menggunakan jalur resmi, sehingga bisa teridentifikasi dan mendapat perlindungan dari negara.

"Untuk selanjutnya masyarakat berhati-hati dan tidak lagi menjadi PMI yang ilegal agar bisa teridentifikasi dan terlindungi dengan baik antar dua negara," ujar dia saat dimintai keterangan usai menyambangi Rumah Duka PMI Sri Mindari (41th) asal Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (5/1/2022).

Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa Sri Mindari merupakan salah satu korban asal Kabupaten Lumajang yang mengalami kecelakaan kapal karam di perairan Batu Payung Tawau, Sabah, Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu.

"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Ibu Sri Mindari sebagai korban kecelakaan kapal karam di Batu Payung, Sabah Malaysia," katanya.

Ia menambahkan, bahwa menurut keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Surabaya, dikabarkan jika Sri Mindari juga termasuk salah satu korban para pelaku sindikat pengiriman PMI secara Ilegal.

Sementara itu, Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Surabaya Happy Mei Ardeni mengungkapkan, bahwa tercatat dua pekerja migran di Jawa Timur yang menjadi korban kecelakaan kapal karam di perairan Batu Payung Tawau, Sabah, Malaysia diantaranya, pekerja migran asal Kabupaten Lumajang dan Jember.

"Kalau yang kapal karamnya itu ada dua, dari Jember dan dari Lumajang, yang Jember sudah kita fasilitasi pemulangan, dan saat ini warga Lumajang," ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau, agar seluruh masyarakat dapat waspada terhadap modus-modus penempatan secara ilegal. "Saya berharap tidak ada lagi, kemudian masyarakat dapat waspada dan tidak terpengaruh terhadap modus-modus penempatan secara ilegal," imbau dia. (Kominfo-lmj/Ard)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan