Wabup: RPJMDesa Harus Selaras Dengan RPJMD Kabupaten Lumajang
11 Januari 2022 | Dilihat 333 kali | Penulis Yongky Dwi Cahyadi . Redaktur Joko

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menekankan agar dalam RPJMDesa selaras dengan RPJMD Kabupaten Lumajang. Hal itu disampaikannya dalam Workshop Penyusunan RPJMDesa Tahun 2021-2027 bagi Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Tahun 2021 di Kabupaten Lumajang di Ruang Rapat Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Selasa (11/01/2022).

"Semuanya harus sinkron, sinkron juga dengan RPJMD kami, semua harus sinergi dan sinkron, Pak Bupati dan saya komitmen melayani masyarakat yang ada di desa. Saya lihat SDMnya bagus-bagus semoga pelayanan desanya semakin bagus," ujar Bunda Indah.

Bunda Indah menjelaskan bahwa RPJMDesa merupakan satu acuan resmi bagi pemerintah desa dan lembaga-lembaga desa dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan selama enam tahun, sehingga diharapkan pemerintah desa dan masyarakat mampu berperan aktif dalam penyusunan RPJMDesa.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lumajang, Retno Wulan Andari menjelaskan bahwa penyelenggaraan Workshop Penyusunan RPJMDesa bermaksud agar pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas proses penyusunan RPJMDesa dan mendorong terwujudnya RPJMDesa sebagai dokumen perencanaan yang penting dan berfungsi secara efektif dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Sedangkan peserta workshop dijelaskan Kepala Bappeda adalah Kepala Desa hasil Pilkades sejumlah 32 kades dari 15 kecamatan yang wilayahnya melaksanakan Pilkades.

"Tujuannya untuk mensikronisasikan RPJMDesa dengan RPJMD Kabupaten Lumajang dan memahamkan proses penyusunan RPJMDesa serta tepat waktu selama 3 bulan sejak kepala desa dilantik," jelasnya. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan