Bupati dan Wabup Ikuti Rapat Paripurna IV DPRD Lumajang
29 November 2021 | Dilihat 206 kali | Penulis Dwi Andhika . Redaktur Joko

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati mengikuti Rapat Paripurna IV DPRD Lumajang di Gedung DPRD Lumajang, Senin (29/11/2021).

Rapat Paripurna kali ini dengan agenda pertama Penyampaian Laporan Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV, ke dua Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Terhadap 5 (Lima) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2021, ke tiga Persetujuan DPRD Terhadap 5 (LIMA) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2021 serta agenda Pembubaran Panitia Khusus I dan Panitia Khusus IV dan diakhiri Sambutan Bupati Lumajang.

"Catatan strategis yang disampaikan kepada pemerintah daerah pada saat pembahasan Raperda pada prinsipnya pemerintah daerah akan mengakomodir sesuai ketentuan dan akan menjadikan perhatian nantinya pada saat pelaksanaan," ujar Bunda Indah sebagaimana sambutan Bupati Lumajang.

Bunda Indah menjelaskan bahwa saat ini 2 Raperda telah selesai difasilitasi oleh gubernur yakni Raperda Perubahan Ke dua atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Pencabutan Retribusi pada RSUD Pasirian.

"Hasil dari fasilitasi tersebut menyatakan bahwa secara umum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan," ujarnya.

Selanjutnya dijelaskan Bunda Indah bahwa untuk Raperda Perlindungan dan Pelestarian Pohon dan Raperda Pemajuan Kebudayaan masih dalam proses fasilitasi. "Tiga Raperda lain yakni Perubahan RPJMD, Bangunan Gedung dan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan akan dimohonkan evaluasi kepada gubernur paling lambat 3 hari setelah persetujuan hari ini, harapan saya tidak sampai akhir tahun sudah selesai dan bisa diundangkan," jelasnya. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan