Tekan Kasus PMK Hewan Ternak di Lumajang, Pemerintah Lakukan Percepatan Penanganan
24 Mei 2022 | Dilihat 493 kali | Penulis Bobby . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Pada bulan Mei 2022, angka kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi semakin meningkat, bahkan merambah luas hampir di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang harus melakukan langkah-langkah percepatan penanganannya, guna menekan angka kasus PMK.

"Kita harus melakukan percepatan supaya benar-benar bisa melakukan penanganan pencegahan PMK hewan ternak di lapangan," ungkap dia saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, senin (23/5/2022) malam.

Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa akibat merebaknya wabah PMK tersebut, banyak pihak yang mengalami kerugian, khususnya bagi para peternak dan pedagang sapi.

"Banyak sapi yang mengalami penurunan harga, yang awal harganya kisaran Rp60 juta hingga Rp50 juta, namun sekarang dijual dengan harga Rp40 juta sampai Rp30 juta," terangnya.

Bupati berkeinginan dalan melakukan percepatan penanganan itu, semua stakeholder terkait harus bertindak cepat, tepat dan tegas supaya wabah PMK di Lumajang bisa tertangani dengan baik serta hewan sapi kembali sehat dan bebas terjangkit PMK.

Sementara itu, Kapolres Lumajang menjelaskan, bahwa pihaknya telah membentuk satgas penanganan PMK, guna meminimalisir penyebaran wabah yang tergolong berbahaya bagi hewan ternak sapi.

"Di Polres sudah membuat Satgas sampai dijajaran polsek, salah satunya yakni untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait bahaya PMK," jelasnya.

Kapolres mengakui, bahwa minimnya tenaga, obat-obatan hewan dan kurangnya wawasan masyarakat terkait bahaya PMK pada hewan ternak sapi, maka pelaksanaan penanganan masih kurang maksimal.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada jajaran Pemerintah, TNI dan Polri harus bersinergi guna melakukan percepatan pencegahan wabah PMK di Kab. Lumajang. (Kominfo-lmj/Bob)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan