MenPAN RB Siapkan Tiga Skenario Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer 2023
22 September 2022 | Dilihat 668 kali | Penulis Ardi . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) akan membuat tiga skenario untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023. KemenPAN-RB nantinya akan memilih satu dari tiga skenario tersebut.

"Skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), skenario kedua adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Dan skenario ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi tentang Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Azwar Anas juga mengungkapkan, bahwa rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan tenaga Non – ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah diseluruh Indonesia.

"Rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Azwar Anas juga meminta, agar para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data, dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

Menurutnya, audit jumlah data honorer tersebut penting untuk menegakkan keadilan bagi honorer yang sudah antre lama untuk diangkat sebagai ASN.

"SPTJM itu sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ard-Wev)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan