Begini Upaya BPRD untuk Penuhi Target PAD Lumajang Tahun 2023 dari Sektor Minerba
23 Februari 2023 | Dilihat 826 kali | Penulis Yongky . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) ditarget sebesar Rp40 miliar per tahun.

"Di tahun 2023 target kita Rp40 miliar adapun sampai saat ini di bulan Januari-Februari masih sekitar Rp2,2 miliar, upaya yang kita lakukan dengan kenaikan pajak pasir akan mendongkrak pajak minerba kita," ungkap Plt. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Endhi Setyo Arifianto saat ditemui di kantornya, Kamis (23/2/2023).

Endhi juga mengungkapkan, bahwa pemkab menaikkan harga patokan penjualan minerba pasir Lumajang menjadi Rp28 ribu per ton dari sebelumnya Rp20ribu per ton. Hal tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/68/427.12/2023 tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan, tertanggal 20 Februari 2023.

Lanjut dia, selain menaikkan harga pasir, BPRD bersama Dinas Perhubungan Lumajang dalam waktu dekat akan membahas rencana pemberlakuan jembatan timbang pasir.

"Pajak ini tidak kita kenakan kepada pengemudi truk, yang kita kenakan adalah pemilik tambang," terang dia.

Selain itu, diungkapkan Endhi, bahwa pajak yang diberlakukan terhadap kelebihan tonase sesuai dengan SKAB. Nantinya, pajak tersebut menjadi piutang yang harus dibayarkan oleh pemilik tambang.

"Kalau misalkan pasir yang dibawa 5 ton dan SKAB yang dibawa 1 lembar ya artinya sesuai, mereka bisa langsung jalan dan penambang pun tidak punya piutang karena pajak yang dibayarkan sesuai dengan SKAB," jelasnya.

Endhi menambahkan, bahwa dirinya optimis dengan diberlakukannya jembatan timbang pasir akan berdampak terhadap kenaikan pajak secara signifikan karena jumlah pajak yang dikenakan sesuai dengan tonase pasir yang dibawa.

"Saya yakin dengan adanya jembatan timbang kenaikan pajak pasirnya akan naik signifikan," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan